KENDARI, iNewsKendari.id - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) razia penyakit masyarakat di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalora, Kecamatan Kambu, Selasa (10/10/2023) malam.
Dalam razia ini, polisi terlibat kejar-kejaran dengan sekelompok pemuda yang tengah pesta Minuman Keras (Miras).
Sekelompok pemuda itu melawan polisi saat dibubarkan. Polisi akhirnya mengamankan 10 pemuda, beserta botol miras, sebilah badik dan 10 motor.
Polresta Kendari, melakukan razia setelah menerima keluhan warga yang resah dengan pesta miras di lingkungan mereka.
"Sekelompok anak-anak di lorong melakukan kumpul kumpul pesta minuman keras, ketika dibubarkan mereka melakukan perlawanan. Nah inilah salah satu lorong yang ketika dilakukan patroli oleh polisi pasti mereka menolak, menganggap polisi itu seolah-olah musuh mereka, padahal kami melakukan patroli untuk membuat situasi yang ada di depan kampus khususnya para mahasiswa yang kos depan kampus tidak terganggu dengan situasi apapun," jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, setelah razia Selasa (10/10/2023) malam.
Sepuluh pemuda yang diamankan saat razia dibawa ke Markas Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Polresta Kendari, akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat, untuk mencegah kriminalitas yang saat ini marak terjadi.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait