KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang ibu menyelundupkan narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/8/2023).
Penyelundupan narkoba dilakukan Ibu inisial YY, dengan cara memasukan 3 saset sabu ke dalam popok anaknya yang masih berusia dua tahun.
Narkoba jenis sabu ini, rencananya akan diberikan kepada suaminya yang sedang ditahan di dalam Lapas Kendari, karena kasus yang sama.
Menurut Kepala Seksi Pengamanan Lapas Kendari, Mustar, paket sabu itu diketahui setelah seorang sipir perempuan melakukan penggeledahan sebelum ibu tersebut menemui suaminya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan petugas kita atas nama Nina itu tidak hanya melakukan penggeledahan badan terhadap ibunya tapi kepada anaknya juga, nah pada saat digeledah anaknya dibuka popoknya, nah di situlah ditemukan narkoba jenis sabu," kata Mustar.
Setelah itu, Ibu YY bersama anaknya berusia dua tahun dibawa ke Markas Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait