KENDARI, iNewsKendari.id - Sejumlah muda-mudi tengah menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Polisi.
Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra mengamankan 8 muda-mudi ini saat razia pada 13 rumah kos dan penginapan di kawasan Baruga. Polisi juga mengamankan alat hisap sabu, pipet masih berisi sisa sabu dan saset bening pembungkus sabu.
Menurut Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, hasil tes urine 8 muda-mudi itu positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara hasil tes urine 57 orang yang juga diamankan dalam razia itu, negatif atau tidak mengonsumsi narkoba.
"Kegiatan razia ini kita mengambil beberapa sampel daripada kos-kosan maupun penginapan, ada sebanyak 13 kos-kosan maupun penginapan yang kita laksanakan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut kita ada 65 orang yang kita periksa urine-nya yang kita curigai, kemudian dari 65 itu yang terindikasi menggunakan ataupun mengonsumsi narkoba itu sebanyak 8 (orang), dimana mereka ini mendapatkan barang dari berbagai cara," jelas Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Senin (31/7/2023).
Polisi telah mengamankan 8 muda-mudi yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Razia penyakit masyarakat, memberantas penyalahgunaan narkoba dilakukan setelah Diresnarkoba Polda Sultra menerima keluhan masyarakat, yang resah dengan peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan tempat tinggal mereka, utamanya di rumah kos.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait