KENDARI, iNewsKendari.id - Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang melarikan diri ditangkap, Selasa (30/5/2023) sore.
Selain itu, Jaksa juga mengamankan dua orang keluarga tahanan karena membantu tahanan bernama Reza Azis, kabur.
Menurut Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin, tahanan bernama Reza Azis ditangkap di salah satu rumah kos di Kampung Butung, Kelurahan Kasilampe, saat hendak kabur ke tempat persembunyiannya.
Keberadaan tahanan kabur ini diketahui melalui pesan WhatsApp keluarganya yang membantu Reza Azis melarikan dari Kantor Kejari sebelum dibawa ke Pengadilan Negeri Kendari, untuk menjalani sidang.
Kejari Kendari, masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab seorang tahanan bisa melarikan diri.
"Kalau secara internal nanti kita liatlah kira-kira seperti apa nanti. (yang menjaga tahanan) saya belum liat, nanti saya pastikan, karena memang tadi cepat sekali," jelas Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin.
Sebelum melarikan diri, tahanan tindak pidana umum itu sempat berbaur dengan pengunjung untuk mengelebaui petugas Kejari Kendari.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait