KENDARI, iNewsKendari.id - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), periode 2023-2028, memasuki tahapan verifikasi berkas.
Dari data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), ada 191 orang yang membuat akun, namun hanya 66 orang yang melengkapi berkas atau menyetor berkas pada Tim Seleksi (Timsel) KPU Sultra, hingga batas waktu yang ditentukan 21 Februari 2023.
Verifikasi berkas 66 Calon Komisioner KPU Sultra ini, dilakukan hingga 28 Februari 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada 2 Maret 2023.
"Enam puluh enam orang ini yang kemudian hari ini kita adakan penelitian pada berkas mereka secara faktual. Pada tanggal 28 (Februari 2023) kita akan melakukan pleno," jelas Anggota Timsel, Dr La Ode Taalami, M.Hum di Sekretariat Tim seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (27/2/2023) sore.
Calon Anggota KPU Sultra, yang dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh Timsel, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni, seleksi tertulis dan tes psikologi. pada 5 hingga 11 Maret 2023.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait