KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang pemuda asal Aceh, bernama Zaidatul Hamri (22 tahun), ditangkap di kawasan Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/2/2023) sore.
Tim Direktorat Narkoba Polda Sultra, yang melakukan penangkapan, menemukan kurang lebih 1 kilogram narkoba jenis sabu dalam tas Zaidatul Hamri.
Zaidatul, berangkat dari Medan menuju Kendari, transit di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kini, barang bukti narkoba dan pelaku diamankan di Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan ini pun ramai dibicarakan di media sosial. Meski sudah membenarkan adanya penangkapan, pihak Direktorat Narkoba Polda Sultra, belum memberikan keterangan resmi.
Diduga, pelaku ini merupakan pengedar narkotika jaringan antar provinsi.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait