Kasus Pemerkosaan Tragis Terjadi di Kendari, Pelaku Mabuk Perkosa Adik Kandung Tengah Hamil 6 Bulan

Mukhtaruddin
Pelaku pemerkosaan adik kandung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kasus pemerkosaan tragis terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pemuda mabuk minuman keras (miras) memperkosa adik kandungnya, yang tengah hamil 6 bulan.

Pemerkosaan itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban berinisial Y (15) dan mengajak suami korban atau Iparnya berpesta miras di rumahnya di Kecamatan Kadia, pada Kamis (19/1/2023) malam. 

Kapolsek Baruga AKP Umar mengungkapkan kejadian mengejutkan itu. Pelaku saat itu kembali sendiri ke rumah adiknya untuk mengambil handphone setelah keluar bersama suami korban.

Namun saat melihat korban, adik kandungnya, pelaku Y membuka pakaiannya lalu memaksa adiknya melayani nafsu bejatnya. Korban berusaha melakukan perlawanan, namun tak berdaya karena sedang hamil 6 bulan. Tidak lama kemudian, suami korban kembali dan memergoki pelaku sedang memperkosa istrinya di kamar kos.

"Terlapor datang ke rumahnya korban untuk mengajak suami korban untuk pergi miras, setelah di tempat miras pelaku kembali ke rumah kos dengan maksud untuk mengambil HP. Setelah diketuk-ketuk pintu saudara Y dibukakan pintu masuk ke rumah kos untuk mengambil HP, namun saat itu pelaku sempatkan baring-baring. Disitulah muncul niat jahatnya untuk memperkosa adik sendiri," jelas AKP Umar di Mapolsek Baruga, Senin (31/1/2023) siang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Baruga untuk menjalani proses hukum. Akibat perbuatan bejatnya ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network