KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Proyek pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) di jalan Trans-Sulawesi Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp13 Miliar, diduga mangkrak.
Proyek penahan longsoran tanah ini, heboh dibicarakan warga. Warga mendesak aparat penegak hukum, segera mengusut tuntas proyek APBN ini.
Menurut salah seorang warga, Imran, proyek ini sudah tiga bulan tidak ada kelanjutannya, sementara ada beberapa meter pembangunan tembok penahan tebing belum dicor dan besinya masih kelihatan. Kata Imran, apabila tidak diselesaikan pengecoran, tanah dari gunung akan longsor dan menimbun jalan Trans-Sulawesi.
"Panjang proyek pembangunan tembok penahan tebing sekitar 200 meter dan tingginya 4 meter, pengerjaannya baru diselesaikan 100 meter saja dan belum ada kelanjutannya," ungkap Imran, Senin (19/12/2022).
Lanjut Imran, proyek penahan tanggul ini, besi rangkanya sudah mulai berkarat dan penyangga papannya mulai lapuk dan ditumbuhi tanaman menjalar.
Sementara Kepala Desa (Kades) Awo, Aman, belum mengetahui secara pasti penyebab terhentinya pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan tebing di wilayahnya.
"Kontraktor pembangunan tembok penahan tebing tidak pernah koordinasi dengan Pemerintah Desa," ungkap Kades Awo. Aman.
Satker proyek pembangunan tembok penahan tebing, Rudi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyarankan, konfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Ke PPK-nya saja ya bos..tk," singkatnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait