PALEMBANG, iNewsKendari.id - Polisi gadungan pangkat Komisaris Besar (Kombes) ditangkap saat membeli pisang goreng di Jalan Jaksa Agung R Suprapto Ilir Barat II, pada Rabu (5/10/2022).
Polisi gadungan itu bernama Bayu Saputra (33), merupakan warga Jalan Ogan Lorong Pelita, Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I.
Foto polisi gadungan ini beredar usai ditangkap polisi, pelaku tampak mengenakan seragam Brimob dengan pangkat Bripka.
Pria berstatus lajang ini mengaku hanya iseng memakai seragam polisi yang dibelinya senilai Rp15.000 dari penjual pakaian bekas di Pasar 16 Ilir, Palembang.
Penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Saat itu, Bayu berusaha melarikan diri dari orang-orang yang menyebutnya sebagai polisi palsu.
"Awas, aku nak pulang," ujar Bayu dalam video yang viral di media sosial.
Menurut Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Irene, penyidik cukup mengalami kesulitan untuk memintai keterangan terhadap pelaku karena terus berbicara tidak jelas dan berbelit.
Dalam pemeriksaan, pihaknya akan melibatkan psikiater dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan memintai keterangan dari pihak keluarga.
"Meski demikian penyelidikan ini masih berlangsung," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KHUP tentang penipuan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait