MALANG, iNewsKendari.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan faktu baru tragedi kanjuruhan temuan Tim Investigasi Mabes Polri, Rabu (5/10/2022) malam.
Menurut Dedi, berdasarkan analisis rekaman CCTV, ada upaya menghalang-halangi saat petugas keolisian hendak melakukan evakuasi.
"Anggota Polri justru saat mengevakuasi kepanikan itu, terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Dan anggota polisi di pintu 13 dan 14 ada yang meninggal dunia," tuturnya.
Kata Dedi, seluruh rekaman CCTV, sudah dianalisis dan dilakukan pendalaman. Sebab, rekaman CCTV ini, salah satu alat bukti yang akan menjadi bahan penyidikan tim penyidik.
Kamera CCTV itu disebut Dedi, berada di titik-titik di mana korban diketahui cukup banyak berjatuhan, yakni di pintu 9-14.
Saat ini menurut Dedi, tim masih melakukan pemeriksaan dan analisi lanjutan rekaman CCTV.
Analisa kamera CCTV ini penting untuk mengetahui secara utuh kondisi di stadion, selain tentunya mengetahui statuta FIFA dan administrasi aturan pertandingan lainnya.
"Semua harus dipandang secara utuh dan komprehensif. Tidak hanya menggunakan satu isu saja," kata Dedi.
Sementara terkait kondisi stadion, statuta FIFA, aturan dan administrasi yang menjadi aturan pertandingan, kata Dedi sedang dikaji oleh tim. "Pada situasi normal harus berbuat apa. Emergency plan dijalankan, itu didalami," katanya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait