Jadi Kurir Sabu untuk Menambah Biaya Nikah, Seorang Pria di Kendari Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Febriyono Tamenk
Jadi Kurir Sabu untuk Menambah Biaya Nikah, Seorang Pria di Kendari Terancam Dipenjara Seumur Hidup. (Foto Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Niat menambah biaya untuk menikahi gadis pujaan hati, seorang pria Asri (28) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) justru harus berurusan dengan polisi.

Asri, diringkus tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari, saat transaksi narkoba di Jalan Sepakat, Kelurahan Lalora, Kecamatan Kambu, Senin (25/7/2022).

Saat ditangkap, Asri sempat melarikan diri, namun akhirnya tertangkap.

Polisi menggeledah Asri, menemukan 2 saset sabu seberat 20,24 gram dan 1 handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan.

Kepada polisi, pelaku menyebut, sabu yang ia edarkan dari seorang pria bernama Bos dengan cara tempel.

Selain itu, Asri mengaku, nekat menjadi kurir sabu dengan bayaran Rp2 juta, karena butuh uang untuk mencukupi biaya nikah dengan gadis pujaan hatinya.

"Dirinya melakukan peredaran (sabu) karena butuh modal untuk melangsungkan pernikahan," ungkap Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka.

Rencana menikahi gadis pujaan hati pupus, Asri kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari.

Ia dijerat pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network